Selasa, 31 Mei 2011

PANCASILA

Simbol negara selama ini hanya sebagai sebuah pajangan belaka, para pemuda penerus generasi bangsa pun nampaknya lebih memilih simbol-simbol hedonis dan gaya hidup model kolonialis dalam masyarakat sering kita mendengar dan melihat sistem kasta yakni klasifikasi dan pembedaan taraf hidup dengan ukuran ekonomi,
padahal ketika kita melihat dan mau mendalami butir tentang Pancasila pada sila ke lima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hal ini perlu di garis bawahi dan di cetak tebal karena pada praktiknya keadilan belum tumbuh dan lahir dalam jiwa para pemimpin di negeri ini karena selama ini keadilan hanya berlaku bagi yang bertuhan pada uang dan penguasa dan tidak pada Tuhan yang maha Esa yang tertuang dalam sila ke Satu, seharusnya pancasila sebagai lambang dan dasar negara indonesia dapat di jadikan pedoman bermasyarakat dan bernegara dan bukan hanya menjadi pajangan saja,Pengertian sifat dasar Pancasila sebagai ideologi negara diperoleh dari sifat dasarnya yang pertama dan utama (pokok), yakni dasar negara yang dioperasionalkan secara individual maupun sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia: masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Untuk mencapai cita-cita itulah Pancasila berperanan sebagai ideologi negara, Pancasila sebagai ideologi menyerupai norma agendi, yaitu norma atau pedoman untuk bertindak/ berbuat. Dan sesuai dengan dalil bahwa segala sesuatu harus bertindak menurut kodrat masing-masing (Noblesse oblige!), maka manusia pun harus bertindak menurut kodrat rasionalnya karena manusia adalah makhluk jasmani-rohani yang berakal budi. Kirdi Dipoyudo (1979:11) membedakan manusia yang baik dari yang tidak baik berdasarkan moral kodrati: “Manusia adalah baik sebagai manusia apabila dia selalu bertindak secara rasional. Dengan akal budinya manusia dapat mengenal kodratnya dan norma-norma yang mengikatnya sebagai manusia. Manusia yang menaati norma-norma itu disebut baik, baik sebagai manusia atau baik dari segi moral (morally good). Norma-norma itu disebut moral kodrati (natural morals), karena dijabarkan dari kodrat manusia.”

0 komentar: